Asal Mula Istilah Ahlussunnah wal Jama'ah
KAJIAN
ASWAJA: Part 1 "Asal Mula Istilah Ahlussunnah wal Jama'ah"
AL KAWAKIB AL LAMMA'AH SYEKH BA FADHOL AL SENORI
By: Meela Fashih (khodimah
PP. Manba'ul 'Ulum Grobogan)
اعلم ان المسلمين قي عهد رسول الله ص
م امة واحدة لم يختلفوا في عقائدهم ولا في اعمالهم اختلافا يؤدي الي التفرق
والتحزب والتعصب كما مدحهم الله في كتابه الكريم.
Perlu kita ketahui bahwa kaum muslimin pada masa
rosulullah SAW merupakan umat yang satu. Mereka tidak berbeda pendapat dalam
aqidah maupun amalan-amalan ibadah dengan perbadaan yang sampai menimbulkan
perpecahan, peperangan serta permusuhan. Sebagaimana Allah memuji mereka dalam
kitabNya Al Qur'an Al Karim :
وكذلك جعلناكم امة وسطا لتكونوا شهداء علي
الناس
Kemudian setelah nabi Muhammad wafat, beliau digantikan
oleh shohabat Abu bakar RA. Masa selanjutnya kekholifahan dipimpin oleh
Sayyidina Umar ibn Khottob RA, dan saat itu belum nampak adanya perbedaan dan
perpecahan yang berarti diantara kaum muslimin.
Saat kepemimpinan kholifah ada pada Sayyidina Usman Ibn
Affan RA, mulai bermunculan bibit-bibit perpecahan dalam tubuh umat islam. Dan
ketika Sayyidina Ali ibn Abi tholib karroma Allah wajhah menjadi
kholifah, perpecahan di kalangan kaum muslimin benar-benar terlihat nyata.
Masyarakat terpecah-pecah dan berbeda-beda pandangan serta keinginan mereka.
فحينئذ تفرق الناس واختلفت ارائهم
وتشعبت اهواؤهم وخرجت طائفة من طاعته ونصبوا له راية الخلاف وناجزوه بالقتال فسمي
هؤلاء بالخوارج. ويبقي هذا الاسم لمن سلك مسلكهم ورأي رأيهم
Di tengah-tengah perselisihan ini, keluarlah satu
kelompok yang membelot dari kholifah Ali. Mereka mengusung pendapat yang
berbeda dan bahkan memperjuangkannya dengan peperangan. Kelompok inilah yang
disebut dengan Khowarij. Dan nama ini terus melekat pada orang-orang yang
mengikuti jalan dan pandangan mereka baik di masa sahabat, tabi'in maupun
masa-masa setelahnya hingga sekarang. Golongan ini adalah orang-orang yang
membelot dari Imam/pemerintahan yang benar/haq yang telah disepakati oleh
rakyat.
Selain khowarij, muncul juga satu kelompok orang yang
sangat berlebihan dalam mencintai dan menyanjung kepada sayyidina Ali. Kelompok
ini dikenal dengan nama Syi'ah. Dan sebutan ini juga terus melekat pada
orang-orang yang mengikuti pola pikir dan pandangan mereka hingga saat ini.
Kedua golongan inipun akhirnya juga terpecah-pecah lagi
menjadi beberapa golongan karena perbedaan pendapat yang tak terelakkan.
Kelompok khowarij terpecah menjadi 8 golongan, yaitu: Muhakkimah, Azariqoh,
Annajadat, Al Baihasiyyah, Al Ajaridah, Ats Tsa'alibah, Al Ibadhiyyah, Al
Shufriyyah al Ziyadiyyah. Kelompok syi'ah terpecah menjadi 5 golongan yaitu: Al
Kaisaniyyah, Al Zaydiyyah, Imamiyah, Al Gholiyah, Al Ismailiyyah.
Kaum muslimin yang sudah terpecah menjadi banyak golongan
tersebut, di tiap-tiap golongan semuanya mengajak masyarakat untuk mengikuti
kelompok dan pandangan kelompok masing-masing, sehingga timbullah banyak
gesekan dalam masyarakat muslim. Dampaknya adalah kelompok-kelompok tersebut
akhirnya terpecah-pecah kembali menjadi lebih banyak golongan, dan semuanya
mengklaim bahwa kelompok merekalah yang benar. Sampai di akhir masa tabi'in
muncul lagi kelompok baru yang menamakan diri mereka dengan " Ahlu al
'adli wa al Tauhid" mereka adalah kaum Mu'tazilah.
Dan di tengah-tengah puncak perselisihan dan munculnya
banyak golongan, hadirlah istilah "Ahlu al Sunnah wa al Jama'ah"
ASWAJA bagi orang-orang yang masih berpegang teguh pada sunnah-sunnah nabi dan
thoriqoh para sahabat baik dalam masalah aqidah-aqidah agama, amalan-amalan ibadah
dan juga akhlaq.
Diantara mereka, yang berkecimpung dan menekuni agama
untuk menegakkan hujjah-hujjah, dalil aqli dan naqli untuk masalah
I'tiqod/teologi, mereka disebut dengan "Mutakallimin" atau ahli
kalam.
Orang-orang yang menyibukkan diri mereka dengan ilmu-ilmu
ubudiyyah, muamalah, munakahah, fatwa-fatwa, dan berbagai putusan hukum dan
lain sebagainya, mereka disebut dengan "Fuqoha'" atau ahli fiqih.
Sebagian mereka yang berusaha mengumpulkan hadis-hadis
nabawi, memilah yang shohih dan selainnya, mereka disebut
"Muhaddisin" atau ahli hadis. Sebagian lagi ada yang sibuk dengan
ibadah dan amalan zhohir, membersihkan hati dari akhlaq yang tercela dan
mempercantiknya dengan akhlaq mulia, mereka disebut dengan
"Shufiyyah" atau ahli tasawwuf.
والله اعلم بالصواب
KAJIAN
ASWAJA Part 2: "Bermazhab Dalam
ASWAJA"
AL KAWAKIB AL LAMMA'AH SYEKH
BA FADHOL AL SENORI
By: Meela Fashih (khodimah
PP. Manba'ul 'Ulum Grobogan)
قال ابن خلدون في مقدمته ان الفقه
المستنبط من الادلة الشرعية كثر فيه الخلاف بين المجتهدين باختلاف مداركهم
وانظارهم خلافا لابد من وقوعه. واتسع في الملة اتساعا عظيما. وكان للمقلدين ان
يقلدوا من شاؤا. ثم لما انتهي الامر الي
الاربعة وكانةا بمكان من حسن الظن اقتصر الناس علي تقليدهم. فاقيمت هذه
المذاهب الاربعة اصولا للملة.
Sejarawan
muslim yang lahir di tunisia Abu zayd 'Abd Al Rohman Ibn Muhammad Ibn Kholdun
Al Hadromi atau yang populer dengan sebutan Ibn Kholdun, dalam karyanya yang fenomenal berjudul
" Muqoddimah" beliau berkata: " Sesungguhnya ilmu fiqih yang
lahir dengan ijtihad (usaha keras untuk menghasilkan hukum) dari dalil-dalil
syara' banyak terdapat perbedaan pendapat diantara para mujtahid dengan sebab
perbedaan tingkat dalam ketajaman analisa mereka maupun dalam
pemikiran/pandangan-pandangan mereka, yang memaksa terjadi perbedaan dalam
hukum yang dihasilkan (diijtihadi). Dan perbedaan ini meluas dengan amat
besar dalam agama Islam. Dan bagi orang-orang yang taqlid (pengikut) mereka
bisa mengikuti ulama manapun yang mereka inginkan.
Kemudian
ketika permasalahan taqlid ini sampai pada Aimmah Al Arba'ah (Imam Abu Hanifah,
Imam Malik, Imam Syafi'I dan Imam Ahmad Ibn Hanbal- rodliya Allah 'anhum)
dan mereka berada pada tempat yang luhur dari asumsi dan anggapan yang baik,
sehingga para kaum muslimin sudah merasa cukup hanya dengan bertaqlid/
mengikuti mereka. Akhirnya didirikanlah ke-4 mazhab ini sebagai dasar untuk
beragama.
Dari sini
kita ketahui bahwasanya mazhab 4 (mazhab Hanafi, mazhab Maliki, mazhab Syafi'I
dan mazhab Hanbali), mazhab yang diikuti dan diakui keotentikannya dalam aliran
ahlussunnah wal jama'ah tidak serta merta didirikan sebagaimana orang
mendirikan sebuah perusahaan atau organisasi. Namun keempat ulama yang dianggap
sebagai pendiri mazhab tersebut adalah
guru besar yang diakui masyarakat muslim tentang ketinggian ilmu dan
ulama kharismatik pada masanya, sehingga dengan sendirinya masyarakat
berbondong-bondong untuk mengikuti tuntunan agama yang mereka ajarkan.
Perbedaan
pendapat terus terjadi diantara para murid dan pengikut keempat ulama ini dalam
nas-nas (sandaran hukum) syariat, dan mereka saling berlomba (diskusi,
read) dan mencari hujjah untuk membenarkan pandangan dari guru besar
masing-masing. Di lain sisi, pandangan-pandangan hukum fiqih dari ulama selain
keempat guru besar ini tidak terbukukan dengan sempurna dalam seluruh bagian
bab-bab ilmu fiqh. Hal inilah yang menjadi penyebab hanya ada 4 mazhab dalam
ahlusunnah wal jama'ah, karena hanya keempat guru besar ini yang pandangan
hukumnya terbukukan dengan sempurna dalam keseluruhan ilmu fiqih.
وانما
كان اعظم اشتغالهم بعلم الفقه لانه كان هو الاهم في زمانهم
Dan
sebagaimana yang telah diketahui dengan jelas bagi orang-orang yang meneliti
sejarah biografi mereka, bahwa keempat imam tersebut memiliki keunggulan yang
melimpah dalam ilmu tauhid (teologi),
hadis-hadis nabawi, dan amaliyah batin.
Dan argumen dibalik kesibukan dan fokus mereka ke dalam masalah fiqhiyyah
adalah karena permasalahan hukum-hukum fiqih memang merupakan hal yang paling
penting pada masa itu. Banyak permasalahan yang terjadi yang membutuhkan
keputusan hukum, baik masalah ubudiyyah, muamalah dan lain sebagainya.
Sementara tidak semua orang mampu untuk ber istinbath (menggali dan
merumuskan hukum) langsung dari nas Qur'an maupun hadis.
Sementara
permasalahan bid'ah, kecondongan/keinginan hati tentang keimanan tanpa dalil
syar'I maupun aqli dalam masalah I'tiqod (teologi), serta ilmu tentang terapi
penyembuhan penyakit hati meskipun sudah terjadi pada masa mereka, namun efek
negatifnya belum menyebar luas di kalangan masyarakat muslim
والله اعلم بالصواب