Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah JP3M


Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JP3M) adalah Jam’iyyah  Diniyyah Islamiyyah (organisasi sosial keagamaan Islam) independen yang berdasarkan Ahlussunnah Wal Jamaah an-Nahdliyyah dengan mengedepankan silaturrokhim dan ukhuwah.

Gagasan terbentuknya JP3M adalah hasil sebuah pemikiran antara Nyai Pengasuh Pondok Pesantren dan Muballighoh yang mempunyai tujuan membuat wadah Ukhuwah Islamiyah antar Pengasuh dan Muballighoh untuk menyatukan visi misi ilmiyah salafiyah ‘ala Ahlusunnah Wal Jama’ah.

Pada awalnya JP3M diprakarsai oleh Bu Nyai  Pengasuh Pesantren dan Muballighoh dari kabupaten Magelang, Temanggung, Semarang, dan Kendal yaitu: Nyai Aufilana Uswatun Khasanah - Magelang, Nyai Hj. Hannik Maftukhah Afif - Temanggung, Nyai Hj Umi Maesaroh Hasyim - Semarang, Nyai Mutmainah - Kendal. Dan berdirilah JP3M di PP. Darussalam, Limbangan - Kendal, pada tanggal 8 Maret 2016 untuk waktu yang tidak terbatas.

Setelah diadakannya Harlah JP3M ke-1 di PP. Sirojurrokhim - Temanggung pada tanggal 30 Agustus 2016, sekaligus peresmian JP3M yang dihadiri oleh KH. Abdul Ghofur Maemun PP. Al-Anwar 3 Sarang Rembang, KH. Yusuf Chudhori dari PP. API Tegalrejo - Magelang, KH Sholahuddin dari PP. APIK Kaliwungu Kendal dan Kyai lainnya, serta para Nyai-Nyai  wilayah Jawa Tengah. Respon terus berkembang dari berbagai kabupaten seJawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudian dilanjutkan pembentukan pengurus JP3M di PP Darussalam Secang Magelang yang diantaranya dihadiri oleh Nyai Hj. Nur Hannah Dalhar dari Watucongol - Magelang, Nyai Hj. Sa’adah Chalwani dari Purworejo, Nyai Hj. Fitri Afif dari Kebumen, Nyai Hj. Nadzirah Aly Qoishor dari Magelang, Nyai Hj. Afwah Mansur dari Magelang, Nyai Hj. Hasyimah Muna dari Magelang, Nyai Hj. Asmanah Faqih dari Semarang, Nyai Hj. Wardah Shomitah dari Cilacap, Nyai Hj. Afifah Tamam dari Kebumen, Nyai Hj. Maunah dari Demak, Nyai Khoiriyatik dari Salatiga, Nyai Hj Suroh Nafisah dari Yogyakarta, Nyai Habibah dari Temanggung, Nyai Hj Asniyah Syamsul Ma’arif dari Kendal dan Nyai Musyarofah dari Kendal dan lain-lain.

Yang akhirnya dalam pertemuan tersebut dapat mengambil lima keputusan penting yaitu:

  1. Ukhuwah
  2. Peran ibu Nyai dalam pesantren dan masyarakat
  3. Pendidikan
  4. Sosial
  5. Perekonomian

Untuk merealisasikan keputusan penting tersebut, maka diadakan RAKERPUS di PP. Sirojul Mukhlasin 2 (YAJRI) Payaman Magelang yang dihadiri oleh kurang lebih 25 kabupaten dalam rangka memantapkan program kerja pusat JP3M. Respon tersebut berkembang sehingga hampir semua kabupaten di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sudah terbentuk kepengurusannya, kemudian diadakan Harlah ke 2 JP3M di PP Darussalam Timur Watucongol Magelang. Yang dihadiri oleh kurang lebih 1300 Ibu Nyai Pengasuh Pesantren dan Muballighoh Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, perwakilan dari 36 Kabupaten.

JP3M (Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh) memberikan ruang dan wadah untuk menjalin ukhuwah antar anggota dalam rangka meningkatkan kualitas diri dan pribadi.

JP3M (Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh) menitik beratkan programnya pada upaya mengedukasi masyarakat yang berbasis islam salaf ‘ala Ahlisunnah Wal Jamaah melalui pesantren dan optimalisasi peran muballighoh didalam masyarakat.

JP3M (Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh) beranggotakan:

  1. Pengasuh pesantren
  2. Wanita Dzurriyah Pesantren
  3. Muballighoh

Adapun ruang lingkup JP3M meliputi daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya.

Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JP3M) berkedudukan di Pondok Pesantren Sirojurrokhim Pingit Pringsurat Temanggung Jawa Tengah sebagai sekretariatnya.

     Adapun faktor azazi yang mendorong lahir atau berdirinya JP3M tersebut adalah:

  • Rasa tanggung jawab yang besar dari pengasuh pondok pesantren akan kelestarian kehidupan pesantren dalam menghadapi era globalisasi. Maka Pengasuh Pesantren menyadari bahwa kebudayaan asing telah merongrong akan kemurnian ajaran islam yang telah diajarkan oleh para alim ulama’ salaf di antaranya:
    1. Sangat berkurangnya penghormatan, kesopanan terhadap para pengasuh atau sesepuh
    2. Meningkatnya dekadensi moral
    3. Beralihnya dari kepercayaan kepada Tuhan ke kepercayaan lainnya

  • Rasa tanggung jawab dari pengasuh pondok pesantren dan muballighoh akan tugasnya sebagai pemimpin umat yang dituntut oleh hati nurani sebagai penerus perjuanggan wali songo untuk itu diperlukan:
    1. Kader pembangunan masyarakat baik moril atau materiil
    2. Menguasai atau mendalami ajaran para pengasuh pondok pesantren
    3. Muballighoh – muballighoh yang berwibawa, berilmu, dan beramal

  • Rasa tanggung jawab dari para pengasuh pondok pesantren untuk memelihara ketentraman dan ketenangan umat islam maka, untuk tercapai terwujudnya diperlukan:
    1. Membina persatuan pendapat, gerak dan langkah
    2. Berusaha meningkatkan kehidupan yang layak dan terhormat
    3. Mencapai keadilan bagi semua masyarakat baik yang kuat maupun yang lemah